Tentang Kami

Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI)
Akademi Keperawatan RS Marthen Indey Jayapura
UPMI Akper RSMI dibentuk dengan Surat keputusan Direktur Nomor:xxx . berdasarkan SK Direktur tersebut UPMI bertanggung jawab kepada Direktur agar pelaksanaan proses penjaminan mutu sebagai sebuah keharus di lingkungan Akper RSMI. UPMI sejak berdiri telah beberapa kali berganti Ketua dengan maksud agar semua dosen dapat berkontribusi dan berinovasi untuk menciptakan keberlanjutan pada setiap pengelolaan pendidikan tinggi. UPMI terbentuk sebagai wujud pelaksanaan penjaminan mutu pengelolaan pendidikan tinggi. saat ini UPMI dikomandoi oleh Solihin, S.Kep, Ns, M.Kes.
